Senin, 21 Juli 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 5958
(Foto: doc)
Keberadaan sanggar Betawi kini ibarat pepatah Hidup Segan Mati Tak Mau. Ketiadaan dana operasional membuat mereka kesulitan mempertahankan eksistensinya. Karena itu, Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) berharap kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI agar bersedia menganggarkan dana operasional untuk kelangsungan sanggar Betawi tersebut.
“Sebagai wujud apresiasi dan perhatian nyata Pemprov DKI terhadap berbagai kebudayaan, hendaknya dialokasikan dana operasional untuk sanggar Betawi mulai tahun 2015 mendatang,” ujar Tatang Hidayat, Ketua Umum LKB, di sela-sela buka puasa bersama tokoh, seniman, dan budayawan Betawi, di Gedung Serba Guna Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/7).
Tokoh muda Betawi ini mengatakan, banyak sekali sanggar seni, tari tradisional Betawi, tata rias, dan lain-lain yang mengalami kesulitan menjaga eksistensinya karena ketiadaan dana. Apalagi, selama ini belum pernah ada bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kita akan inventarisir berapa sanggar seni, tari, tata rias, dan tata rias penganten yang pantas diberi bantuan operasional," katanya.
Namuan sebelum menerima bantuan operasional, LKB akan memperbanyak pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh sanggar itu. “Kalau menerima bantuan operasional tentu harus dikelola secara profesional, ada laporan pertanggungjawabannya secara baik, dapat diaudit. Nah SDM di seluruh sanggar, seni dan tari harus menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman,” ucap Tatang.
Mantan Komandan Nasional Banser NU ini mengatakan, sebelum menganggarkan dana operasional, pihaknya juga berharap kepada Pemprov DKI untuk mengawal adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pelestarian dan pengembangan kebudayaan Betawi.
“Perda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Betawi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) para anggota legislatif baru hasil pileg 2014. Rancangan Perda (Raperda) ini sudah ada di Biro Hukum Pemprov DKI, tinggal mendaftarkan ke Badan Legeslasi Daerah (Balegda),” katanya.
Anggota DPRD DKI, Ahmad Husein Alaydrus mendukung penuh raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Betawi dibahas untuk disahkan menjadi Perda.
“Kita setuju Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Betawi dibahas untuk menjadi Perda pada tahun 2014 ini,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Turut hadir dalam acara buka puasa bersama itu Kepala Disparbud DKI, Arie Budhiman, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Disparbud Ahmad Gazali, Kepala Bidang Industri Pariwisata Iwan Syaefudin, Kepala Bidang PDTD Ida Jubaedah, Kapala Bidang Jaba Abdul Rahim, dan sejumlah kepala suku dinas.