Senin, 26 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 4179
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar sertifikasi dan pendaftaran merek untuk 100 penggiat usaha mikro kecil menengah (UMKM), Senin (26/9).
"Ada dua kegiatan yang digelar, yakni sertifikasi untuk 80 penggiat usaha kerajinan daur ulang kertas dan pendaftaran merek bagi sebanyak 20 penggiat usaha pangan," ujar Melinda, Kasudin Perindustrian dan Energi Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (26/9).
Menurut Melinda, 20 penggiat usaha tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan desain kemasan. Sebab sangat penting agar desainya tidak ditiru dan dijual bebas oleh pihak lain.
"Alhasil, produk usaha warga yang telah disertifikasi dan didaftarkan merek memiliki ciri khas tersendiri serta tidak dapat ditiru oleh pihak lain. Sebab, kebebasan informasi saat ini sangat mudah untuk meniru merek dagang berbagai produk terkenal," tandasnya.