Jumat, 23 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2634
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memantau kegiatan politik selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berlangsung. Termasuk memantau lokasi terlarang kegiatan politik seperti sarana pendidikan dan rumah ibadah.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, kegiatan politik dilarang digelar di sarana pendidikan dan rumah ibadah. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak menaati dan tidak melanggar aturan.
"Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik," ujarnya, Jumat (23/9).
Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu memliki sebanyak 267 personel PPL yang disebar ke seluruh kelurahan se-
Ibukota. Masing-masing satu petugas per kelurahan"Jumlah PPL yang ada saat ini memang masih jauh dari ideal. Makanya kita berharap partisipasi masyarakat melaporkan bila ada pelanggaran," tandasnya.