Kamis, 22 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3920
(Foto: Reza Hapiz)
PD Pasar Jaya diminta untuk mengevaluasi harga kios di beberapa pasar yang menjadi tanggungjawabnya, salah satunya yakni Pasar Santa, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah meminta kepada Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin untuk mengevaluasinya. Karena sewa menyewa di kios milik PD Pasar Jaya sudah tidak diperbolehkan lagi.
"Kami lagi suruh direktur yang baru evaluasi. Itu kebanyakan dia nyewain lagi, nyewain lagi, itu yang nggak boleh. Makanya saya lagi buat tindakan yang keras," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut Basuki tak jarang pedagang yang memiliki banyak kios di pasar. Mereka lah yang melakukan sewa menyewa kepada pedagang lainnya. Padahal pihaknya telah membuat aturan satu kepala keluarga hanya boleh memiliki satu kios saja.
"Kayak itu ada beberapa kan yang kami usir. Jadi kalau kamu dagang, nama kamu berbeda dengan yang dagang, kami akan usir," tuturnya.
Agar hal ini tidak terulang lagi, pihaknya telah berencana membangun pusat perkulakan di Pasar Kramat Jati. Nantinya semua pedagang harus menggunakan kartu jika ingin membeli barang di pusat pekulakan ini. Sehingga bisa diketahui identitas pedagang, mulai dari lokasi berdagang hingga arus kas.
"Sekarang kan kami sudah mulai persiapkan yang perkulakan dengan kartu-kartu dari Bank DKI, supaya saya gampang kontrol ini punya siapa," tandasnya.