Rabu, 21 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 4116
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan lapak liar di atas saluran air sepanjang Jalan Tambora VI, RT 04 dan 05, RW 01, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ditertibkan.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 20 lapak liar. Selama ini petugas kesulitan membersihkan saluran karena tertutup bangunan.
"Kami kerahkan untuk melakukan p
embersihan saluran dengan menguras lumpur pada saluran air tersebut hingga saat hujan saluran dapat menampung air lebih banyak dan airnya juga mengalir dengan lancar," ucap Joko, Rabu (21/9).Joko menjelaskan, selama ini lapak liar dijadikan tempat usaha besi dan kayu bekas bongkaran bangunan. Kondisi ini membuat kawasan itu kumuh. Penertiban juga sesuai Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
"Penertiban kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran untuk terciptakan lingkungan yang bersih dan tertata rapi," tandasnya.
Penertibkan melibatkan sebanyak 100 petugas gabungan Satpol PP, PPSU, PHL Sudin Kebersihan, PHL Tata Air, TNI dan Polisi.