Selasa, 20 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 8240
(Foto: Erna Martiyanti)
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim serta Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kosmetik ilegal di Pasar Asemka, Jakarta Barat. Hasilnya sebanyak tujuh gudang diduga menyimpan kosmetik ilegal.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, semua produk kosmetik yang ditemukan tidak terdaftar di BPOM.
"Semua produk yang kami temukan tidak terjamin keamanannya dan tidak terdaftar di BPOM, semua ditemukan di tujuh gudang," kata Koesmedi, Selasa (20/9).
Pihaknya langsung menyita semua kosmetik yang ditemukan. Tercatat ada sebanyak 142 jenis kosmetik, terdiri dari sabun mandi, sabun muka, krim muka, lotion, bedak, eyeliner, dan lain-lain.
Menurut informasi, pemilik gudang berinisial H ini, telah beroperasi kurang lebih lima tahun. Disinyalir kosmetik ilegal ini disuplai ke seluruh Indonesia.
"Semua gudang ini terdapat di Pasar Pagi Asemka lantai tiga dan lantai dua. Disinyalir disuplai ke seluruh Indonesia," ujarnya.
Koesmedi menegaskan gudang langsung disegel. Nantinya gudang akan ditutup dan tidak boleh lagi beroperasi.
"Sesuai instruksi gubernur semua toko yang menjual sesuatu yang ilegal maka akan ditutup," tandasnya.