Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6420
(Foto: doc)
Petugas gabungan kepolisian dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, menggerebek empat gudang yang terletak di Jl Widara, Jl Jelambar (Grogol Petamburan) dan Jl Mangga Besar (Taman Sari) Jakarta Barat. Keempatnya digunakan sebagai gudang distributor dan produsen kosmetik illegal.
Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, penggerebekan sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan selama satu bulan. Dari dalam gudang, petugas menemukan mobil berisi kosmetik ilegal berupa krim pelembab kulit, perawatan muka, pembersih wajah dan sabun.
“Produk kosmetik ini tidak mengantongi izin edar dari BPOM. Artinya tidak ada jaminan keamanan mutu dan kandungannya,” ujar Dewi, Selasa (29/3) malam.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih akan menyelidiki asal dan kandungan produk kosmetik tanpa izin edar tersebut. Walau label produk berasal dari Tiongkok dan Thailand, tidak tertutup kemungkinan label diproduksi sendiri oleh produsen.
"Kami juga mengamankan dua pemilik tempat usaha yang memproduksi kosmetik-kosmetik itu. Pemiliknya berasal dari Indonesia,” tandasnya.