Selasa, 20 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4899
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lima kios dan satu tempat usaha pijat tradisional di Jalan Meruya Selatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar karena berdiri di lahan rumah dinas lurah setempat.
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, selama ini rumah dinas lurah tersebut tidak pernah dihuni. Karena dibiarkan kosong, rumah itu diambil alih pihak lain dan dijadikan tempat usaha pijat, kios pedagang, warung rokok dan sebagainya.
"Dulu kami sudah melayangkan surat kepada pemilik kios dan usaha pijat tradisional agar segera mengosongkan lahan, tapi tak pernah diindahkan," katanya, Selasa (20/9).
Agus melanjutkan, hari ini, bangunan liar yang berdiri di aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut akhirnya dibongkar setelah memaksa pemilik bangunan mengosongkan lokasi.
"Rencananya rumah dinas yang kosong tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan kantor Puskesmas Kelurahan Meruya Utara," tandasnya.