Senin, 19 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3694
(Foto: Ilustrasi)
Aparat Polsek Cipayung berhasil membekuk lima pelaku pengeroyokan di dalam Panti Sosial Bina Insan (PSBI) 2 Ceger, Cipayung, Jakarta TImur.
Lima pelaku yang masing-masing berinisial H (30), DS (19), AP (18), KN (18), dan N (16) ini dibekuk setelah mengeroyok penghuni panti, Murtiah (30) hingga meninggal dunia.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan petugas panti, Meida dan Ayu sudah dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar pukul 15.30.
Saat ditemukan, korban sedang dalam posisi duduk dengan wajah ditutupi celana panjang. Di bagian wajah korban terdapat luka memar dan berdarah. Hingga kini belum diketahui motif dari pengeroyokan tersebut. Sampai saat ini kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Cipayung
, Kompol Dedi Wahyudi mengatakan, lima pelaku yang diamankan berjenis kelamin wanita dan sedang dimintai keterangan. Sementara jasad korban akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati malam ini."Lima pelakunya sudah kita amankan. Saat ini sedang kita periksa dan belum diketahui pasti motifnya," katanya kepada Beritajakarta.com, Senin (19/9).
Menurut Dedi, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, termasuk penjaga dan pengelola panti. Para pelaku yang diamankan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.