Senin, 19 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6462
(Foto: doc)
Warga yang ingin melakukan foto pranikah atau pre-
wedding di kawasan Kota Tua tidak dipungut biaya alias gratis. Pemotretan yang dikenakan retribusi hanyalah yang bersifat komersial saja.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga hanya perlu melapor ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua. Sehingga bisa dijadwalkan oleh pengelola, agar kegiatan tidak saling bertabrakan.
"Nggak ada biaya. Hanya mesti lapor saja, supaya pengaturan enggak tabrakan. Tapi sebetulnya enggak perlu bayar kecuali dia buat komersil, baru ada retribusi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9).
Basuki menambahkan aturan ini agar lebih tertib saja. Agar warga juga tidak sembarangan jika akan melakukan kegiatan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Memang nggak bisa kalau datang sembrang. Kalau datang baik-baik enggak masalah kok," tandasnya.
Sebelumnya seniman film Joko Anwar sempat mengeluhkan soal keharusan melapor kegiatan foto pranikah di kawasan Kota Tua melalui akun twitternya. Saat itu, ia melihat ada pasangan yang akan melakukan foto pranikah ditegur petugas.