Senin, 19 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3698
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan memindahkan zona water sport di sekitar Jembatan Cinta, Pulau Tidung.
"Plang larangan dipasang di tiga zona yakni berenang, sandar kapal dan water sport," kata Fadli, Lurah Pulau Tidung, Senin (19/9).
Menurut Fadli, hal tersebut dilakukan setelah adanya kecelakaan yang menimpa seorang bocah bernama AF (12). Ia tewas setelah terkena baling-baling kapal penarik banana boat saat berenang.
Ia mengungkapkan, zona berenang bagi warga dan wis
atawan berada di sebelah utara pantai Pulau Tidung. Sedangkan zona water sport yang semula berada di posisi sebelah utara akan dipindahkan ke selatan berdekatan dengan areal sandar kapal."Pemindahan zona water sport atas instruksi bupati. Karena posisi sebelah utara yang berdekatan dengan areal berenang wisatawan dan warga saat ini dinilai sangat berbahaya," tandasnya.