Minggu, 18 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4696
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan bangunan liar di Jl Binatu RT 14/01, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat dibongkar, Minggu (18/9). Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan tersebut berdiri di atas bantaran Kali Krukut.
Lurah Petojo Utara, Amadeo mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan dan memberikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar sendiri. Namun, oleh si pemilik hal itu tak kunjung diindahkan hingga akhirnya petugas melakukan pembongkaran.
"Ada 10 bangunan semi permanen yang dijadikan tempat tinggal, MCK, dan tempat cuci pakaian. Kami bongkar seluruhnya," ujar Amadeo, Minggu (18/9).
Ia menambahkan, bangunan tersebut telah berdiri selama 20 tahun dan warga juga mengakui jika bangunan tersebut melanggar. Alhasil, warga juga tidak keberatan dengan penertiban yang dilakukan. Pihaknya, sambung Amadeo, mengerahkan 30 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Dalam penertiban itu
pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).