Kamis, 15 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3000
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta diminta untuk memaksimalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini bisa memudahkan pertukaran informasi terkait masalah hukum.
"Kalau dulu minta data antar SKPD sulit, makanya dengan adanya JDIH bisa mempercepat komunikasi," ujar Bambang Sugiy
ono, Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, saat pertemuan berkala anggota JDIH DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Kamis (15/9).Bambang berharap kasus kesalahan pembelian tanah seperti yang sudah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. Menurutnya hal ini terjadi karena minimnya berbagai data antar masing SKPD terkait.
"Kita harap forum JDIH ini harus benar-benar bermanfaat, apalagi Ibukota menjadi sorotan dan barometer Indonesia," tandasnya.