Rabu, 14 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3841
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 50 bangunan liar di Kolong Tol Sedyatmo, tepatnya di depan eks Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, ditertibkan puluhan petugas, Rabu (14/9).
Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, bangunan semi permanen itu dijadikan tempat tinggal. Penghuninya berasal dari luar daerah dan warga eks Kalijodo.
Ditambahkan Andri, pihaknya langsung mengeksekusi puluhan bangunan
liar itu tanpa dilayangkan surat peringatan terlebih dahulu. Pasalnya, pihak Kecamatan Penjaringan sudah berulang kali menertibkan keberadaan bangunan liar di bawah kolong tol itu."Kebanyakan warga pendatang. Penertiban dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat, Satpol 75 ditambah petugas PPSU 40," ungkap Andri.
Pasca penertiban, pihaknya bersama dengan personel kepolisian akan menghalau supaya lahan ini tidak kembali diduduki warga.
"Kita lakukan patroli rutin berkoordinasi dengan Kapospol Teluk Intan," tandas Andri.