Rabu, 14 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 8962
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengukuhkan posisinya sebagai Centre of Excellence untuk gedung bangunan hijau (green building). Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen untuk mengurangi konsumsi energi air, dan emisi CO2 dari bangunan di Ibukota.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan di wilayah DKI terhitung sudah ada 260 gedung yang menerapkan green building dengan total luas lahan mencapai 15 juta persegi.
"Jadi bangunan itu menerapkan hemat listrik, pengolahan air limbah yang baik dan pencahayaan sesuai energi," kata di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Basuki, komitmen yang ditandatangani Pemprov DKI Jakarta hari ini merupakan kelanjutan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau. Dari 269 gedung yang telah menerapkan konsep ini, pengurangan efek gas rumah kaca mencapai 605 ribu metrik ton per tahun.
Kemudian penghematan energi lebih dari 850 ribu mega watt hour (MWh) pertahun, serta biaya listrik sebesar 68,3 juta dollar Amerika. Keberhasilan program ini bisa terwujud berkat adanya dukungan dari International Finance Corporation (IFC).
"Ini penghematan yang luar biasa. Jadi kalau kita bisa lakukan ini terus tentu akan lebih baik. Target kami pada 2030 bisa mengurangi energi masing-masing 30 persen," ucapnya.
Country Manager IFC, Azam Khan mengatakan, pergub mengenai bangunan hijau di Jakarta merupakan yang pertama di Indonesia. Bahkan aturan tersebut juga baru pertama kali diterbitkan di kawasan Asia Timur dan Pasifik. "Ini satu pencapaian yang sangat besar," tandasnya.
Pada penandatanganan komitmen tersebut juga diluncurkan situs www.greenbuilding.jakarta.go.id. Tujuannya untuk mempermudah akses informasi mengenai bangunan hijau di Ibukota.