Selasa, 13 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3702
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak tujuh bangunan liar di Jalan Kampung Irian II, RT 04/06, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar. Penertiban dilakukan lantaran bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali, serta surat perintah bongkar (SPB) sendiri.
"Penertiban bangunan ini antisipasi terjadinya genangan saat turun hujan, akibat saluran tidak berfungsi dengan baik," kata Herry, Selasa (13/9).
Dalam penertiban ini, sambung Herry, pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, TNI dan Polri.
Bangunan yang dibongkar merupakan bangunan semi permanen. Pembongkaran berjalan kondusif dan menggunakan peralatan manual.
"Selanjutnya saluran dibersihkan petugas dari Sudin Tata Air," tandasnya.