Jumat, 09 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7008
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sejumlah bangunan semi permanen di pinggir Kali Betik RT 08/08 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, akan ditertibkan jajaran kelurahan. Penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di atas trase kali dan menyulitkan pembersihan.
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, sedikitnya ada enam rumah yang berdiri di bantaran kali itu. Akibatnya, ruang gerak petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan Kali Betik dari sampah terbatas.
"Sampah di kali itu banyak. Petugas kesulitan melakukan pembersihan karena ada bangunan liar," tutur Teguh, Jumat (9/9).
Dikatakan Teguh, surat peringatan pertama (SP 1
) sudah diberikan kepada warga yang bersangkutan Senin (5/9) kemarin. Diharapkan, Sudin Tata Air Jakarta Utara bisa memprogramkan pengerukan lumpur di Kali Betik itu pasca penertiban."Nanti kalau warga nggak mau (bongkar), PPSU yang ngerjain. Ini puluh tahun nggak pernah dikeruk, banyak lumpur," tandasnya.