Jumat, 10 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4694
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dua bangunan yang berada di bahu Jalan Kawi, RW 05, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan dibongkar, Jumat (10/6). Salah satu bangunan tersebut yakni posko salah satu organisasi masyarakat (Ormas).
Bangunan seluas kurang lebih 21 meter persegi ini seharusnya ikut ditertibkan bersama bangunan liar lainnya pada tanggal 6 April 2016 lalu, namun dihalang-halangi dan ditentang anggota ormas dengan alasan ada musala.
Lurah Pasar Manggis, Purwanti mengatakan, langkah persuasif seperti dialog terkait penertiban bangli ini terbilang alot. Meski demikian, pihak ormas bersedia membongkar sendiri bangunan yang mereka huni selama puluhan tahun ini.
"Tapi nggak ditindaklanjuti sama mereka. Jadi mohon maaf, kita yang tertibkan. Mereka pasrah dan nurut apa kata kita. Dan kita juga dibantu dari Kapolsek Setiabudi dan Pomdam G
untur yang turun langsung dalam penertiban ini," tutur Purwanti.Ditambahkan Purwanti, menurut informasi dari warga sekitar musala yang hanya muat untuk dua orang itu lebih sering digunakan untuk beristirahat saja ketimbang beribadah. "Kata warga cuma buat tidur-tiduran saja," tandas Purwanti.
Meski begitu, penertiban posko ormas ini berjalan kondusif. Setelah shalat Jumat, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan melanjutkan pengangkutan puing-puing atau material bongkaran bangli menggunakan satu unit truk Satpol PP dan mobil operasional PPSU.