Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Jumat, 09 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5331

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta No 39/SE/2016 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga

Para pelaku usaha pariwisata dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada jajaran pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, apabila ada hal-hal yang dipersulit oleh petugas agar segera melapor.

"Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga," ungkapnya, Jumat (9/9.

Dikatakan Catur, pajak yang didapatkan dari sektor pariwisata menjadi unggulan di Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, dia tidak ingin surat edaran ini hanya sebatas kertas tanpa makna.

"Tanpa adanya partisipasi dari para pelaku usaha pariwisata maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan dapat APBD yang memadai," ungkap Catur.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pemerintah semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Sedangkan pelaku industri memiliki kewajiban menaati peraturan yang ada.

"Pemerintah berorientasi pada pelayanan publik yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas pemerintah, pelaku industri dan masyarakat harus terjalin baik," tandas Yani.

BERITA TERKAIT
Event Internasional di DKI Masih Kurang

DPRD Nilai Wisata di DKI Masih Kurang Promosi

Selasa, 06 September 2016 2884

Kawasan Wisata Jalan Jaksa Diminta Dihidupkan Kembali

Disparbud Diminta Hidupkan Kembali Wisata Jalan Jaksa

Selasa, 06 September 2016 3746

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468522

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307261

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285068

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283965

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks