Jumat, 09 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4446
(Foto: Reza Hapiz)
Normalisasi Kali Krukut di kawasan Kemang, Jakarta Selatan terkendala pembebasan lahan. Sebab, warga yang tinggal di bantaran kali tersebut memiliki sertifikat.
"Kalau di Kemang ada sertifikat, jadi kami nggak bisa sembarangan, itu yang masalah. Memang Jakarta ini kacauanya sudah lama," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (9/9).
Basuki mengatakan, akan segera melakukan normalisasi Kali Krukut. Mengingat kondisinya yang sudah menyempit dari lebar semula 20-25 meter hanya tersisa 4-5 meter saja. Bahkan beberapa titik ada yang selebar 1,5 meter saja.
"Pokoknya kalau kamu melanggar dan nggak ada izin, kami bongkar saja. Tapi kalau kamu ada sertifkat itu yang agak susah," ucapnya.
Menurut Basuki, wilayah Jakarta Selatan seharusnya bukan untuk daerah pengembangan. Pengembangan kota harusnya dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Jakarta Selatan berfungsi sebagai daerah resapan.
"Kalau lihat rumah di lembah itu artinya pernah dilewati air. Totalnya sudah salah kamu lihat saja peruntukannya," ujar Basuki.
Dikatakannya, kejadian ini mirip seperti saat akan melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan. Saat itu pihaknya ingin menertibkan SPBU lantaran bangunan dinilai berada di lahan milik pemerintah. Namun ternyata SPBU tersebut memiliki sertifikat hak milik.
"Sama seperti Pasar Ikan, saya mau bongkar tengki bensin tahunya punya sertifikat hak milik. Saya juga nggak tahu kenapa keluar hak milik itu," tandasnya.