Jumat, 09 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3075
(Foto: Nurito)
Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis, dimusnahkan di halaman Mapolsek Pulogadung, Jumat (9/9). Seluruh miras ini hasil razia dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Arief Rachman mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan adalah sebanyak 5.520 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, enam jerigen miras oplosan dan 254 bungkus plastik oplosan.
"Ke depan kami tidak hanya memusnahkan miras namun juga disertai den
gan sanksi. Pelakunya kita bawa ke sidang tipiring," kata Arief.Menurutnya, razia miras akan terus dilakukan karena untuk mencegah agar generasi muda tidak terus dicekoki miras. Sebab kondisinya sudah sangat mengkawatirkan. Miras tak hanya beredar di kafe dan warung remang-remang, namun juga di warung yang ada di permukiman masyarakat.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, memberikan apresiasi terhadap pemusnahan miras ini. Pihaknya juga akan turut melakukan razia miras bersama unsur tiga pilar. Pihaknya bahkan selama ini sudah melakukan penertiban terhadap peredaran miras. Miras idealnya beredar di tempat-tempat resmi atau tertentu.
Namun belakangan justru beredar di tempat umum dan pemukiman warga. Bahkan banyak pula beredar miras oplosan. "Unsur tiga pilar sudah gencar merazia miras dan seterusnya akan dilakukan. Ini untuk mengamankan generasi muda kita dari bahaya miras dan narkoba," tandas.