Kamis, 17 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4550
(Foto: doc)
Electronic Road Pricing (ERP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli sebanyak 50 bus tingkat sebagai sarana transportasi massal. Namun, bus tingkat yang akan dioperasikan di ruas jalan ERP itu berbeda dengan bus tingkat pariwisata yang saat ini menggunakan pengawalan polisi dan pemandu wisata (tour guide).
Sebagai konpensasi penerapan sistemPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, pengoperasian bus tingkat wisata di ibu kota ke depan tidak tidak lagi menggunakan jasa tour guide dan polisi.
"Kita tidak mau lagi ada polisi, ada tour guide. Biayanya besar itu. Kerjaannya juga kayaknya main-main saja," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (17/7).
Dikatakan Basuki, bus tingkat gratis akan beroperasi cepat dengan jadwal teratur. Sebab, bus tersebut merupakan kompensasi yang diberikan kepada warga ibu kota yang bekerja di kawasan yang bakal diterapkan ERP. "Kita mau paksa dia kayak bus, setiap sepuluh menit," ungkapnya.
Sekadar diketahui Pemprov DKI saat ini tengah mengkaji untuk menerapkan zona larangan sepeda motor di jalur ERP.