Jumat, 04 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 2714
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih belum menentukan retribusi tarif yang bakal dikenakan dalam penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, penerapan tarif akan disesuaikan situasi dan kondisi.
"Kalau Rp 20.000 masih lewat, kita naikin Rp 50.000. Kan kita tinggal hitung saja. Pokoknya, 1.500 kendaraan per ruas per jam. Kalau lebih dari itu kita naikin, kurang dari itu kita turunin. Gitu aja," kata Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki, di Balaikota, Jumat (4/7).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian sementara, tarif awal yang akan diterapkan adalah sebesar Rp 23.000-Rp 25.000. Serta penerapan ERP akan digelar bersamaan dengan pengoperasian bus tingkat gratis. "Kita siapin bus tingkat gratis. Jadi kalau bokek, ya taruh aja mobilnya. Biar naik bus gratis aja deh. Nanti kan bus tingkat akan ada setiap 10 menit sekali," ujarnya.
Basuki optimistis, penerapan ERP dapat berjalan optimal pada 2016 mendatang setelah dilaksanakan uji coba pada pertengahan bulan ini. “Semua ini baru normal tahun 2016. Baru normal berjalan,” paparnya.
Menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum menunjuk langsung perusahaan yang telah menggelar uji coba ERP di ibu kota. Sebab, seluruh perusahaan yang mengikuti proses tender pengadaan mengingat pembangunan ERP menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI. “Nanti kita tender dong. Kan pakai uang kita. Nanti kita pakai sistem komisi,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.