Kamis, 08 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3184
(Foto: Reza Hapiz)
Penertiban di kawasan Kemang, Jakarta Selatan akan berpatokan pada kepemilikan sertifikat.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jika bangunan tidak memiliki sertifikat maka akan langsung ditertibkan. Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan pendataan.
"Patokannya sertifikat. Kalau kajian kami nggak bisa ganggu, kita berdebat ilmu tuh soalnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/9).
Basuki menambahkan, jika ada lahan yang masuk ke dalam trase sungai namun memiliki sertifikat, maka akan dibeli Pemprov DKI. Nantinya lahan itu digunakan untuk normalisasi sungai. Mengingat lebar Kali Krukut sudah berkurang banyak, dari sebelumnya mencapai 20-25 meter kini hanya tersisa 3-5 meter saja.
"Kalau dia sampai badan sungai didudukin, terus dia ada sertifikat mau nggak mau kami harus bebaskan, bayar," tegasnya.
Basuki mengakui beberapa kawasan di Kemang saat ini masih akan terendam banjir. Karena saluran air yang ada belum maksimal.
"Ya solusinya harus dibesarin. Supaya air yang turun bisa masuk ke pompa. Karena di Kemang memang rendah," ucapnya.
Namun, genangan di beberapa titik juga sudah berkurang, karena telah ditangani Dinas Tata Air. Salah satunya, di belakang Hotel Pop.
"Beberapa bagian sudah enggak kena lagi kan setelah kami tutup. Seperti di Hotel Pop," tandasnya.