Rabu, 07 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8230
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, menstafkan Kepala Seksi (Kasi) Dukcapil Kelurahan Pulogebang, Bambang. Jabatan yang bersangkutan dicopot lantaran dikeluhkan warga lamban dalam memberikan pelayanan kependudukan.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, mulai hari Rabu (7/9), Bambang distafkan dan ditugaskan di kantor sudin. Sebagai penggantinya adalah staf dari Sudin Dukcapil Jakarta Timur bernama Nurhikmah.
"Karena dianggap tidak bisa melayani warga secara maksimal, ya akhirnya pak Bambang kita stafkan. Gantinya dari orang Sudin," ujarnya, Rabu (7/9).
Ia mengaku sudah mengeluarkan surat tugas sementara untuk Nurhikmah, agar bertugas di Kelurahan Pulogebang. Surat tugas sementara ini sambil menunggu SK pengangkatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.
Tindakan tegas ini dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak disiplin dan mengabaikan pelayanan pada masyarakat.
"Saat ini pelayanan perekaman e-KTP sedang meningkat. Seharusnya seluruh petugas siaga dan apapun alasannya, tugas utama harus dilaksanan," tandasnya.