Rabu, 07 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3876
(Foto: Ilustrasi)
Kebijakan pemberlakukan ganjil genap menimbulkan banyaknya pelat nomor mobil yang dipalsukan. Ini dimaksudkan agar kendaraan bisa tetap lewat di jalan-jalan yang diberlakukan sistem tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun mempersilakan jika ada pemilik kendaraan yang memakai pelat palsu. Namun hal tersebut mudah terdeteksi.
"Suruh saja palsu terus. Pancing dulu yang palsu. Biar lebih banyak nangkapnya. Polisi tahu kok mana yang palsu, begitu baca pelat tahu kok," ujarnya, Rabu (7/9).
Menurut Basuki, langkah memalsukan pelat nomor kendaraan merupakan tindak pidana d
an bisa mendapatkan hukuman."Nggak apa-apa makin marak, kan nanti pasti ada yamg kena batunya. Kami tangkap saja, pidana lumayan 2-3 bulan," tandasnya.