Pelat Nomor Palsu Mudah Terdeteksi

Rabu, 07 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4057

Plat Nomor Palsu Mudah Terdeteksi

(Foto: Ilustrasi)

Kebijakan pemberlakukan ganjil genap menimbulkan banyaknya pelat nomor mobil yang dipalsukan. Ini dimaksudkan agar kendaraan bisa tetap lewat di jalan-jalan yang diberlakukan sistem tersebut.

Suruh saja palsu terus. Pancing dulu yang palsu. Biar lebih banyak nangkapnya. Polisi tahu kok mana yang palsu, begitu baca plat tahu kok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun mempersilakan jika ada pemilik kendaraan yang memakai pelat palsu. Namun hal tersebut mudah terdeteksi.

"Suruh saja palsu terus. Pancing dulu yang palsu. Biar lebih banyak nangkapnya. Polisi tahu kok mana yang palsu, begitu baca pelat tahu kok," ujarnya, Rabu (7/9).

Menurut Basuki, langkah memalsukan pelat nomor kendaraan merupakan tindak pidana dan bisa mendapatkan hukuman.

"Nggak apa-apa makin marak, kan nanti pasti ada yamg kena batunya. Kami tangkap saja, pidana lumayan 2-3 bulan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Mobil Dinas Pejabat Pakai Plat Merah

Basuki Minta Mobil Dinas Pejabat Pakai Pelat Merah

Rabu, 10 Agustus 2016 4636

Belum Ditemukan Pengendara Gunakan Pelat Palsu

Belum Ditemukan Pengendara Gunakan Pelat Palsu

Jumat, 29 Juli 2016 2093

Sepekan Pelaksanaan Ganjil Genap Seribu Lebih Kena Tilang

Sepekan Ganjil Genap 1.500 Mobil Ditilang

Rabu, 07 September 2016 3831

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks