Rabu, 07 September 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3673
(Foto: Suparni)
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan kawasan ganjil genap, masih lemah. Sejak diberlakukan sanksi bagi pelanggar mulai Selasa (30/8), lebih dari 1.500 mobil ditilang dalam sepekan.
Kasubdit Bidang Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pelanggaran kawasan ganjil genap masih relatif tinggi. Selama sepekan pemberlakukan sanksi tilang, pihaknya mencatat sebanyak 1.522 kendaraan roda empat melanggar
"Kesadaran pengendara roda empat masih rendah,
terbukti masih ada 1.522 pelanggar mendapat tilang. Padahal sosialisasi sudah lama ," ujarnya, AKBP Budiyanto, Rabu (7/9).Menurutnya, jumlah pelanggaran perhari mencapai lebih dari 150 kendaraan. Seperti Selasa (6/9) kemarin, jumlah pelanggaran yang terjadi mencapai 174 kasus.
"Pelanggaran tersebut dapat dilihat dengan rincian barang bukti berupa SIM ada 108, dan STNK 66 buah," tandasnya.