Rabu, 07 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3117
(Foto: Humas Kep Seribu)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menegaskan tidak ada pembongkaran musala di Pantai Pasir Perawan RT 01/04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
"Tidak ada pembongkaran. Hanya pergeseran bangunan musala ke arah rencana lokasi binaan. Musyawarah sudah dilakukan antara warga dan pemerintah Kepulauan Seribu agar tidak terjadinya konflik dikemudian hari," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (7/9).
Musyawarah sendiri sudah dilakukan pada Senin (5/9) lalu dengan dihadiri juga oleh Lurah Pulau Pari Surahman dan Camat Kepulauan Seribu Selatan Arief Wibowo, bersama tokoh-tokoh masyarakat Pulau Pari.
Budi mengimbau, kepada masyarakat bahwa dalam setiap melakukan kegiatan pembangunan agar terlebih dahulu mengurus perizinan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan maupun kecamatan.
"Pembanguan musala dengan luas bangunan 4x4 meter persegi, dan tempat imam seluas 2x1 meter persegi akan tetap berjalan di lokasi yang sudah disepakati bersama," katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan musala memang sangat diperlukan. "Makanya kita arahkan di lokasi binaan pantai pasir perawan agar memudahkan para wisatawan melakukan ibadah," ucapnya.
Semenatara itu, Arif Irwansyah (29) warga Pulau Pari mengatakan, pembangunan musala akan dipindahkan ke sisi timur Pantai Pasir Perawan. Sebelumnya musalah dibangun di depan pintu masuk pantai tersebut.
"Pemerintah tidak membongkar. Namun lokasinya hanya dipindahkan ke sisi timur yang lebih sepi dan tenang, sehingga tidak mengganggu wisatawan yang ingin beribadah," tandasnya.