Senin, 05 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3382
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati validasi sistem anggaran online dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta TA 2016.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Tri Wisaksana mengatakan, validasi secara sistem online dilakukan oleh pihak eksekutif. Sedangkan DPRD selaku legislatif akan menandatangani berita acara bersama-sama eksekutif.
"Seluruhnya jadi tanggung jawab TAPD untuk validasi di sistem. Kita setuju buat berita acara bersama saja," katanya, Senin (5/9).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, usulan validasi anggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak dimaksud agar lebih transparan. Sehingga pihak legislatif bersama eksekutif melakukan validasi dalam pengurangan maupun penebalan anggaran.
"Validasi dilakukan oleh eksekutif saja. Tapi hasil ditandatangi oleh kedua belah pihak untuk detail rincian," katanya.
Ditambahkan Tuty, pembahasan dengan metode ini memang belum pernah dilakukan sebelumnya. Hal ini merupakan perbaikan sistem e-Budgeting yang berbasis online untuk transparansi data.
"Pengalaman kami di Bappeda kalau dipanggil KPK dan Bareskrim selalu ditanya SOP dan mekanisme pembahasan. Inilah alasan usulan perbaikan ini dilakukan," tandasnya.