Minggu, 04 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 5035
(Foto: Ilustrasi)
Batas akhir perekaman KTP elektronik (e-KTP) 30 September 2016 mendatang membuat layanan perekaman di DKI diserbu warga. Tercatat di pelayanan khusus hari libur, Sabtu (3/9), sebanyak 8.195 warga melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, perekaman dilakukan di seluruh kantor kelurahan dan layanan jemput bola untuk mempercepat perekaman.
"Dari total tersebut sebanyak 4.916 KTP elektronik dicetak, tidak bisa semua mengingat blanko dari kementerian kurang," ujarnya, Minggu (4/9).
Pihaknya meminta pada warga agar memanfaatkan layanan ini. Karena batas waktu perekaman sampai 30 September mendatang. Terkait pencetakan, menurutnya dapat dilakukan secara bertahap jika blanko dari Kemendagri sudah dikirim.
"Kami berharap seluruh warga DKI sudah melakukan perekaman. Kami minta camat dan lurah juga sosialisasi melalui RT/RW," tandasnya.