Sabtu, 03 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4530
(Foto: Nurito)
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Iwan Kurniawan mengatakan jika pihaknya tidak memilik layanan ambulans untuk jenazah. Ambulans yang berada di Puskesmas kecamatan dikhususkan untuk pelayanan warga sakit.
"Ambulans jenazah ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Kalau untuk pasien baru AGD Dinkes di nomor 118 atau 119," kata Iwan, Sabtu (3/9).
Menurutnya, untuk meminjam ambulans tidak ada persyaratan khusus. Siapa saja bisa menggunakannya sebab ambulans memang untuk pelayanan warga DKI.
Ini menjawab keluhan warga Rusun Rawa Bebek, Pulogebang yang kecewa karena ambulans yang seharusnya mengantar jenazah Muhammad Ilham (3), bocah yang jatuh dari rusun tak kujung datang.
Sri (52) nenek korban juga mengaku sangat kecewa layanan yang ada. Sebab saat dirinya membutuhkan ambulans untuk mengantarkan cucunya ke pembaringan terakhir, ternyata tidak bisa.
Ia bersyukur karena pengelola rusun bersedia meminjamkan mobilnya untuk membawa jenazah cucunya.
"Bagaimana tidak sedih dan kecewa, masa minjam ambulans saja tidak bis
a," tandasnya.