Jumat, 02 September 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2839
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan meminta jika ada warga atau korban yang tertimpa pohon untuk segera melapor.
Jika pohon tumbang tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, korban akan mendapatkan santunan.
"Kami sedang inventarisir pohon mana saja milik Pemda. Jika ada korban akibat itu (tertimpa pohon), bisa dilaporkan ke kami," ujar Muhammad Iqbal, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Jumat (2/9).
Ditambahkan
Iqbal, dari hasil inventarisasi, ada 40 kejadian pohon tumbang yang terjadi saat hujan disertai angin pada Kamis (1/9) kemarin."Tapi sebagian besar kejadian kemarin ada di halaman atau milik warga," tandasnya.