DPRD Desak BP THR Lokasari Dibubarkan

Kamis, 01 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 7112

BP THR Lokasari Akan Dibubarkan

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendesak Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari di Taman Sari, Jakarta Barat dibubarkan.

Kontribusi PAD dari BP THR Lokasari kurang dari Rp 500 juta

Desakan ini diserukan karena anak usaha milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut selama ini dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kontribusi PAD dari BP THR Lokasari kurang dari Rp 500 juta selama bertahun-tahun. Padahal aset DKI di sana tanah komersil. Kita minta dibubarkan saja," ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta saat membahas rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2016, Kamis (1/9).

Taufik juga meminta Badan Usaha Milik Daerah dan Penanaman Modal (BUMDPM) DKI Jakarta untuk menginventarisir seluruh aset milik Pemprov DKI. Mereka pun diminta menjelaskan BUMD mana saja yang menguntungkan atau sebaliknya.

"Itu PT JIEP BUMD atau gimana? Berapa kontribusinya ke PAD DKI? Begitu pula KBN, itu dana PMP yang sudah masuk triliunan, tapi berapa besaran pendapatan yang masuk ke kas daerah," tanyanya.

Kepala Bidang BUMD, BUMDPM DKI Jakarta, Riyadi mengutarakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta saat ini telah mengeluarkan tiga rekomendasi terhadap keberadaan BP THR Lokasari.

Ia menyebutkan, rekomendasi pertama yakni aset BP THR Lokasari dilimpahkan ke BUMD DKI lainnya. Kedua, diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ketiga, dibentuk sebagai BUMD baru. 

"Berdasarkan kajian kami yang paling dimungkinkan aset BP THR Lokasari dikembalikan ke BPKAD DKI yang saat ini sedang dalam proses," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta PMP BUMD di Bank DKI Dikembalikan

Dewan Pertanyakan Realisasi PMP BUMD

Rabu, 24 Agustus 2016 4564

BP THR Lokasari Gelar Gebyar Kemerdekaan

Gebyar Kemerdekaan Digelar di THR Lokasari

Kamis, 11 Agustus 2016 5329

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks