Kamis, 01 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3245
(Foto: Rudi Hermawan)
Sedikitnya tiga tenda liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar Stasiun Tanah Abang dan Blok G, Rabu (31/8) malam ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan lantaran tenda tersebut dijadikan tempat pijit.
Kasatgas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban tenda liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tenda liar yang dijadikan tempat pijat. Mereka biasa beroperasi mulai pukul 20.00-00.00.
"Ada tiga tenda di dua lokasi yang kami bongkar dan ini menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Aries, Kamis (1/9).
Ia menambahkan, dalam penertiban itu pihaknya juga dibantu RT serta masyarakat sekitar. Ia mengimbau sejumlah wanita untuk tidak kembali mendirikan tenda. Pihaknya akan menindak tegas, dengan berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
"Selanjutnya
jika masih nekat mendirikan lagi, akan kami razia bersama petugas Sudin Sosial ," tandasnya.