Warga Rawajati Telah Ditawarkan Relokasi ke Rusun

Rabu, 31 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 6803

Warga Rawajati di Relokasi Masih di Jakarta, Bukan di Belitung

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kebijakan bagi warga yang terkena refungsi jalur hijau di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan untuk relokasi ke rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Berbagai fasilitas penunjang diberikan kepada warga yang mau direlokasi.

Kalau anda tidak punya rumah kami bantu hidup anda supaya lebih baik, anak-anak kami kasih sekolah, kuliah, nutrisi, kesehatan dan lingkungan yang baik

"Sekarang saya tanya, diantara kalian pun banyak yang tinggal di Jakarta, pagi-pagi sudah masuk kerja. Kita pindahin bukan ke Belitung, masih di Jakarta juga, disediakan bus tidak bayar, anak sekolah juga, dapat KJP," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubenur DKI Jakarta, di Balai Kota, Rabu (31/8).

Meskipun begitu, masih banyak warga Rawajati yang meminta relokasi dilakukan ke Rusun Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebab rusun tersebut tidak jauh dari lokasi tempat tinggal mereka semula.

"Kalau anda tidak punya rumah kami bantu hidup anda supaya lebih baik, anak-anak kami kasih sekolah, kuliah, nutrisi, kesehatan dan lingkungan yang baik," ujarnya.

Seperti diketahui, dari pendataan, warga yang akan terkena penertiban refungsi jalur hijau di pinggir rel tersebut sebanyak 60 KK. Sebenarnya rencana penertiban dilakukan pada tahun lalu. Namun saat ini belum ada unit rusun yang bisa dijadikan tempat relokasi warga.

Nantinya tanggal 25 sampai 30 Agustus pemberitahuan pengosongan. Disela waktu itu akan dilakukan proses relokasi. Jika hingga tanggal 30 tidak juga dikosongkan bangunannya akan kita bongkar paksa 1 September 2016.

BERITA TERKAIT
Banyak Sungai Bermasalah di DKI

Tiga Kali di DKI Mendesak Dinormalisasi

Selasa, 30 Agustus 2016 4514

Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru

Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru

Selasa, 30 Agustus 2016 3604

DKI Pelajari Langkah Hukum Konsinyasi Lahan di Kemang

DKI Siapkan Dasar Hukum untuk Normalisasi Kali Krukut

Selasa, 30 Agustus 2016 4174

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks