Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 3020
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan memeriksa sertifikat tanah sejumlah bangunan rumah warga di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang berdiri di bantaran Kali Krukut.
"Harus kita periksa. Itu bagaimana caranya sertifikat bisa dikeluarkan sampai di ujung bantaran," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (30/8).
Ia mengungkapkan, sebagian kawasan di Kemang ada yang diizinkan dibangun perumahan dan komersil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Kemang itu sudah ada putusan Perda. Boleh dikembangkan jadi komersil. Ada beberapa yang sudah boleh," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Basuki, di kawasan tersebut ada sejumlah bangunan yang dibangun di atas bantaran kali. Karena itu pihaknya akan mengevaluasi bangunan di lokasi dengan melihat sertifikat tanahnya.
Menurut Basuki, jika dari evaluasi didapati bangunan tersebut tidak dibangun sampai ke tepi kali, maka akan dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau kayak gitu, mereka harus jual ke kita sebagian," tandasnya.