Rabu, 16 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4449
(Foto: doc)
Uji coba Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar sudah dilakukan di sepanjang Jl Jenderal Sudirman, Selasa (15/7) kemarin. Rencananya, sistem ERP akan diberlakukan secara permanen mulai Januari 2015 mendatang. Nantinya, sepeda motor dilarang melintas di rute ERP.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, pihaknya mengajukan pengadaan 50 unit bus tingkat. Nantinya, bus tersebut bisa digunakan secara gratis oleh pengendara sepeda motor yang biasa melintas di rute ERP. "Kita mau beli 50 bus melalui e-katalog dan sudah diusulkan," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Tahun ini, Basuki memutuskan Dinas Perhubungan DKI tidak lagi melakukan pembelian bus. Sehingga pengadaan bus tingkat gratis rencananya bakal dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI maupun melalui program corporate social responsibility (CSR).
Dikatakan Basuki, pengadaan 50 bus tingkat ini sebagai kompensasi diterapkannya sistem jalan berbayar. Karena sistem ini memaksa pengendara untuk meninggalkan kendaraannya dan beralih ke angkutan umum.
Saat ini di Jakarta sudah ada lima bus tingkat wisata yang dikelola oleh Disparbud. Diharapkan dengan penambahan bus tingkat ini, jarak kedatangan antar bus atau headway hanya sekitar 10 menit. "Bus tingkat gratis lewat setiap 10 menit," ucapnya.
Dikatakan Basuki, pelaksanaan program ERP bukanlah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) DKI, tetapi untuk meminimalisir kemacetan dan mengatur volume kendaraan yang melintasi jalur-jalur utama.