Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3363
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
15 bangunan liar di Jalan Pademangan VII dan VIII, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara
ditertibkan karena berdiri di atas saluran air.Lurah Pademangan Timur, Christina Trinita mengatakan, bangunan itu dijadikan warga setempat untuk usaha rumah makan sejak satu tahun terakhir. Selain membuat kumuh, keberadaan bangunan tersebut juga menghambat pembersihan saluran
"Sekitar satu tahun lalu pernah ditertibkan tapi muncul lagi," katanya, Rabu (30/8).
Ia mengungkapkan, sebelum ditertibkan, 15 pemilik bangunan liar di lokasi telah diberikan imbauan hingga surat peringatan. Karena tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditentukan, bangunan liar tersebut akhirnya ditertibkan.
"Ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri sama yang punya. Sisanya bertahan, terpaksa kita tertibkan," tandasnya.