Lurah - Camat Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5452

Lurah Camat Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 90 lurah dan camat dari lima wilayah kota serta satu kabupaten di DKI Jakarta akan mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan ‎jasa, Rabu (31/8) hingga Sabtu (3/8) mendatang.

Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik

Kegiatan ini bertujuan agar lurah serta camat memiliki pemahaman perencanaan barang dan jasa dengan matang.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, kegiatan sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan oleh tiga instansi.‎ Kegiatan ini merupakan kali pertama diadakan.

"BPPBJ bekerja sama dengan Badan Diklat dan LKPP akan mengadakan ujian sertifikasi pengadaan baran gdan jasa untuk 90 lurah dan camat," katanya di Balai Kota, Selasa (30/8).

Dikatakan Bless, lurah dan camat tidak akan mudah mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa. Mereka harus melalui sedikitnya dua tahapan untuk mendapatkan sertifikat. Pertama, pemahaman materi dan kedua adalah proses pengujian dari pemahaman materi.

Proses pemahaman materi diadakan selama tiga hari, Rabu (31/8) hingga Jumat (2/8) dari pukul 07.30 hingga 16.00 di ‎Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ciracas, Jakarta Timur. Sementara proses ujian diadakan Sabtu (3/8) di Gedung Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat

Mengambil contoh dari proses sertifikasi yang pernah dilakukan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DKI Jakarta, Bless memprediksi hanya 30 hingga 40 lurah maupun camat yang berhasil lulus ujian dan memperoleh sertifikat pengadaan barang dan jasa.

"Kalau Badiklat kemarin mengadakan sertifikasi, yang lulus cuma 30 atau 40 orang," ucapnya.

Bless berharap pemahaman materi selama tiga hari digunakan sebaik mungkin.‎ Dengan begitu semakin banyak lurah serta camat di Jakarta yang mampu memahami perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik.

"Anggaran di lingkup kelurahan dan kecamatan itu lurah dan camat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rp 18 Miliar Disiapkan untuk Renovasi 17 Sekolah di Jakbar

Rp 18 Miliar Disiapkan untuk Renovasi 17 Sekolah di Jakbar

Selasa, 16 Agustus 2016 5455

DKI akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir On Street

Basuki Pertanyakan 11 Pemenang Lelang Paket Non Konsolidasi

Senin, 08 Agustus 2016 3541

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks