Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3606
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar pelanggar ganjil genap dikenakan tilang biru untuk langsung bayar ke bank. Ini akan memberikan efek jera kepada para pengendara, karena terkena denda maksimal Rp 500 ribu.
"Ganjil genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah. Ya karena kan merah mesti bawa ke persidangan. Kami lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).
Basuki menambahkan dengan pembayaran melalui bank akan mengura
ngi permainan denda. Mengingat pengendara tidak perlu ke pengadilan untuk membayar denda tilang. "Nggak bisa main, kan langsung nyetor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," ucapnya.Menurut Basuki, pelaksanaan kebijakan ganjil genap lebih baik dari 3 in 1. Namun perbandingan kendaraan ganjil genap setiap harinya belum bisa maksimal. Sebab beberapa warga memiliki kendaraan lebih dari satu unit.
"Ya minimal masalah ini jauh lebih baik daripada 3 in 1. Cuma sekarang enggak bisa 50:50 persen, kan ada orang tukar mobil, hari ini mobilnya apa dia tukarnya apa, mobilnya banyak," tandasnya.