Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3639
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penanganan genangan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.
Tidak hanya membahas penanganan saluran dan kali, pemanggilan juga untuk menindaklanjuti penataan pembangunan kawasan Kemang lantaran dinilai banyak menyalahi peruntukan.
"Kita akan panggil sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Penataan Kota, Dinas Tata Air dan BPTSP untuk cek perizinan di lokasi," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8).
Menurut Iman, jebolnya sejumlah dinding rumah warga yang dibangun di bibir kali harus dievaluasi. Ditegaskannya, pihak penataan kota dan yang memberikan izin mendirikan bangunan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Kita khawatir bukan hanya di Kemang, bisa saja di lokasi lain juga banyak hal serupa. Ini yang kita minta jawaban," katanya.
Saat ini, penangan banjir di DKI dinilainya sudah cukup baik. Namun, kejadian di Kemang dapat menjadi catatan agar instansi terkait bisa lebih melakukan antisipasi.
"Jadi jangan hanya bisa mengerjakan, lebih baik antisipasi daripada ad
a kejadian baru dikerjakan," tandasnya.