Minggu, 28 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5609
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan kondisi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang saat ini telah banyak salah peruntukan.
Kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai daerah resapan air untuk meminimalisir banjir dan genangan di Ibukota.
"Makanya ini sangat disayangkan. Itu daerah resapan air. Tapi keluar kajian-kajian yang menyatakan lokasi bisa dibangun," katanya, Minggu (28/8).
Basuki menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin pembangunan apartemen dan bangunan lainnya di kawasan yang berbahaya untuk dibangun. Kawasan seperti itu dinilai lebih baik dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk dijadikan daerah tampungan air.
"Sebelumnya juga ada yang ingin ajukan pembangunan apartemen di lahan seluas 2 hektare. Kita mau beli lahan tersebut, karena sesuai harga pasar, tapi mereka menolak," ujarnya.
Ia menambahkan tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap bangunan yang sudah berdiri di lahan tak sesuai peruntukan. Pemprov DKI hanya dapat menagih kewajiban yang belum dibayarkan pihak pengembang.
"Tapi nanti akan dipejari lagi izinnya untuk di kawasan Kemang. Karena ini bukan tanggul yang jebol. Tapi dinding rumah mereka yang dibangun persis di bibir kali," tandasnya.