Sabtu, 27 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6199
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 72 miliar untuk merevitalisasi Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan. Rencananya, revitalisasi akan membangun dermaga pelabuhan ikan, penyediaan fasilitas air bersih dan pengerukan lahan.
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, revitalisasi pelabuhan Perikanan Muara Angke mengacu pada Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2012.
Ingub ini sebagai payung hukum bagi sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di antaranya Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas KPKP, Dinas Penataan Kota untuk menata kawasan Muara Angke, secara terpadu.
"Kami mengalokasikan dana sekitar Rp 72 miliar pada tahun 2016. Dipergunakan membangun dermaga pelabuhan ikan, penyediaan fasilitas air bersih serta pengurukan lahan," katanya, Jumat (26/8).
Dikatakan Darjamuni, pihaknya sudah meminta bantuan SKPD terkait untuk terlibat dalam mempercepat proses revitalisasi kawasan Pelabuhan Muara Angke secara terpadu. Misalnya, Dinas Bina Marga agar segera membenahi akses jalan terputus menuju kawasan perikanan yang dikelola Dinas KPKP.
Darjamuni mengungkapkan, hak lahan seluas 64 hektare di Muara Angke saat ini masih berstatus SK Gubernur. Namun, pihaknya juga sejak beberapa tahun silam telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pelabuhan Muara Angke.
"Kami optimistis dengan dukungan dewan, alas hak lahan di kawasan Muara Angke dapat diselesaikan," tandasnya.