Kamis, 25 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7635
(Foto: Rudi Hermawan)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta meluncurkan layanan berbasis online pendaftaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas (e-Ormas) dan forum diskusi publik (e-Publik).
Peluncuran yang dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Cempaka Putih Jakarta Pusat ini dihadiri ratusan perwakilan sejumlah ormas di DKI Jakarta.
Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, peningkatan layanan ini agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus SKT bagi ormas di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, dengan adanya forum diharapkan ada interaksi antara masyarakat dan Bakesbangpol DKI Jakarta melalui fasilitas website ini.
"Harapan saya peningkatan fasilitas ini memberikan kemudahan dalam membuat dan memperpanjang SKT," katanya, Kamis (25/8).
Sekertaris Bakesbangpol DKI Jakarta, Entis Sutisna mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftar dan memperpanjang SKT Ormas atau berdiskusi dengan Bakesbangpol cukup membuka bakesbangpoldki.jakarta.go.id. Di sana, ada menu layanan SKT dan forum diskusi, serta sejumlah persyaratan pengurusan SKT.
"Jadi masyarakat yang ingin mendaftar dan memperpanjang SKT cukup meng-upload syarat-syaratnya, kemudian kami cek apakah benar ada kantornya dan sebagainya," katanya.
Selanjutnya, masyarakat yang mengurus SKT tinggal mengambil hasil dengan membawa dokumen yang asli. Ditegaskannya, semua layanan diberikan secara gratis.
"Ke depan, kami akan kembangkan agar bisa dibuka melalui smartphone
berbasis android," tandasnya.