Kamis, 25 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4342
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memperbaiki sejumlah jalan lingkungan atau jalan MHT di wilayahnya. Anggaran perbaikan jalan tersebut dialokasikan sebesar RP 43 miliar.
Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Sutarno mengatakan, perbaikan jalan MHT dimulai sejak 15 Juli 2016 lalu di wilayah Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing, Padema
ngan, Tanjung Priok dan Penjaringan.Ia menjelaskan, di Kecamatan Koja, bobot pengerjaan perbaikan jalan MHT telah mencapai 25,74 persen, Kelapa Gading 47,78 persen, Cilincing 42 persen, Tanjung Priok 17 persen dan Pademangan 1,5 persen.
"Kecamatan Penjaringan belum mulai. Sekarang sedang sosialisasi ke RW, lurah, dan camat. Sedangkan yang lain sudah duluan," terangnya, Kamis (25/8).
Sutarno menambahkan, perbaikan jalan MHT di wilayah Jakarta Utara membutuhkan dana sekitar Rp 43 miliar. Lama pelaksanaan pengerjaan sendiri 90 hari dari awal kontrak.
"Untuk Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing selesai 12 Oktober 2016. Kecamatan Pademangan dan Tanjung Priok selesai 1 November 2016. Sedangkan Kecamatan Penjaringan berakhir 7 November 2016," tandasnya.