Rabu, 24 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3349
(Foto: Suparni)
Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga minggu ketiga Agustus 2016 baru mencapai 52 persen atau senilai Rp 1,182 triliun.
"Memang belum memenuhi target baru Rp1,182 triliun atau baru 52 persen dari target yaitu Rp 2,28 triliun. Berarti masih kurang Rp 1,1 triliun atau 48 persen lagi. Mudah-mudahan tercapai target hingga jatuh tempo nanti," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (24/8).
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setio Widodo mengharapkan kepada wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya. Sebab pajak yang dibayarkan sangat berguna untuk pembangunan Jakarta.
"PBB-P2 penghasil pajak terbesar di DKI, disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) yang nilainya di
atas Rp 3 triliun. Itu yang digunakan untuk menggaji PNS dan pembiayaan pembangunan serta lainnya," tandasnya.