Minggu, 21 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5800
(Foto: Folmer)
44 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan di wilayah Kepulauan Seribu saat proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Diperkirakan, ada tambahan dua TPS yang disediakan bagi warga yang akan memberikan hak suara pada Pilkada DKI 2017," kata Sumarno, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Minggu (21/8).
Sumarno menjelaskan, jumlah TPS di Kepulauan Seribu bisa bertambah setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih yang akan digelar mulai pekan depan hingga Oktober 2016 nanti.
"Sementara ini kita persiapkan 44 TPS. Jika dari hasil pemutakhiran data perlu ada tambahan TPS, pasti akan ditambah," ujarnya.
Menurut Sumarno, sesuai dengan aturan yang berlaku, satu TPS disiapkan untuk 800 warga pemilih hak suara.
"Dari data Pilpres 2014 lalu, pemilih di Pulau Seribu ada sebanyak 19.594 jiwa. Data ini masih bisa berubah," tandasnya.