Sabtu, 20 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3510
(Foto: Ilustrasi)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada beberapa kendala dalam penerapan layanan nomor darurat 112. Sehingga layanan belum bisa diterapkan langsung di Ibukota.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) BPBD DKI Jakarta, Denny Wahyu mengatakan, salah satu kendala yakni nomor 112 merupakan nomor emergency yang terprogram disemua telepon genggam yang ada di Indonesia. Sehingga semua telepon genggam bisa menghubungi nomor 112 walaupun di luar Jakarta.
"Kendalanya nomor 112 itu di program di semua hp. Nah hp itu berbeda dengan kartu
. Kalau kartu kan melalui operator telepon, jadi siap pun yang menggunakan kartu bisa di protect oleh operator. Sementara 112 di program dipabrikan," kata Denny, Sabtu (20/8).Dia menambahkan telah melakukan uji coba layanan 112 di Kecamatan Gambir. Dalam uji coba yang dilakukan ada ribuan telepon yang masuk. Namun hanya ada sekitar 10-12 panggilan saja yang menanyakan mengenai kebencanaan.
"Uji coba ada ribuan yang masuk tapi kebanyakan telepon yang masuk ke kami prank call (telepon iseng), begitu diangkat ngga ada yang jawab," ucapnya.
Kendala lainnya yakni surat keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penggunaan nomor 112 baru keluar pada akhir Juli lalu. Padahal penandatanganan kerjasama dengan Kemenkominfo sudah dilakukan sejak Februari silam.
"Tapi memang kendalanya pada waktu itu, surat peraturan dari Menteri Kominfonya belum keluar. Baru keluar akhir Juli kemarin," katanya.
Namun dirinya terus berusaha untuk bisa menerapkan sistem ini secepatnya. Pihaknya juga telah menggandeng BCA untuk mempercepat penerapannya. "Kami sudah pendekatan juga dengan teman-teman BCA. Kemenkominfo akan membantu. Rapat-rapat teknis sudah kami lakukan rutin," tandasnya.