Jumat, 19 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4234
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan mempelajari perubahan zona di eks lahan Kedutaan Besar (Kedubea) Inggris.
Sebelumnya lahan itu adalah zona merah yang peruntukannya sebagai perkantoran. Namun rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah menjadi taman.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, tidak semua lahan eks Kedubes Inggris adalah merah, sebagian zona adalah hijau sebagai taman. Oleh sebab itu, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Itu kan setahu saya zona itu satu khusus untuk kantor. Tapi masalahnya ada beberapa persen di situ akan dihijaukan. Saya sedang pelajari apakah dari zona merah bisa jadi zona hijau," kata Djafar, Jumat (19/8).
Pihaknya juga tidak akan membongkar gedung yang sudah ada. Mengingat gedung itu merupakan situs peninggalan. Gedung akan dijadikan sebagai pusat pengendali lalu lintas. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Itu kan gedungnya dijadikan situs peninggalan, kami kerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Itu akan dipertahankan jadi tempat cagar budaya," katanya.
Sedangkan taman yang akan dibangun sebagai tempat menyalurkan
aspirasi warga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Konsep taman yang dibangun mirip dengan Taman Pandang Istana yang baru saja diresmikan di kawasan Monas."Buat masyarakat juga sangat bermanfaaat untuk sampaikan aspirasi, jadi tidak lagi gunakan jalanan. ini pemanfaaatannya untuk masyarakat juga," tandasnya.