Kamis, 18 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 7941
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Utara mengancam akan menutup aktivitas penyimpanan batu bara (stockpile) PT Gardatama Jasindo di Jalan Jayapura, Cilincing lantaran tidak memenuhi syarat pengelolaan lingkungan.
Kepala KPLH Jakarta Utara, Rusman Sagala mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak), Selasa (16/8) lalu, pihaknya menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PT tersebut.
"Dari temuan di lapangan kegiatan stockpile batu bara tidak melakukan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik," katanya, Kamis (18/8).
Ia mengungkapkan, dalam sidak tersebut, pihaknya melakukan pengawasan tiga aspek lingkungan yang meliputi pengelolaan air limbah, emisi sumber tidak bergerak, emisi sumber bergerak, kebisingan, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), limbah padat dan penerapan kawasan dilarang merokok,
"Ketujuh aspek yang saya sebutkan tadi kebanyakan belum bisa dipenuhi. Terutama dalam hal pengolahan limbah," ungkapnya.
Rusman menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk langkah awal kita berikan sanksi administratif. Namun tidak menutup kemungkinan perusahaan ini ditutup jika tidak penuhi syarat pengelolaan lingkungan," tandasnya.